Asnat Nenabu resmi diangkat PPPK paruh waktu setelah kisahnya viral dan ditanggapi pemerintah.
Setelah puluhan tahun mengajar sebagai honorer, Asnat Nenabu (56), guru PAUD Sobana Fatilo di Amanatun Utara, Timor Tengah Selatan, NTT, akhirnya menerima surat pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepastian itu datang setelah videonya yang meminta perhatian negara atas nasib guru honorer menjadi viral.
Asnat menyampaikan terima kasih langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. “Saya minta terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah menanggapi video saya,” ujarnya di halaman PAUD Sobana Fotilo, Kamis (27/11).
Mengajar 36 Tahun, Baru Merasakan Status PPPK
Asnat mulai mengajar sejak lulus SMA. Ia sempat bertugas di SMP Kristen Puli, lalu pindah ke SD Inpres Fotilo. Karena tidak memiliki dana untuk kuliah S1—syarat utama menjadi guru tetap—ia memilih mengajar di PAUD hingga sekarang.
Selama 12 tahun di PAUD, ia hanya menerima upah Rp200 ribu per bulan dari dana BOS. Upah itu baru naik menjadi Rp500 ribu pada 2025.
Nama Asnat kemudian mencuat usai videonya menyampaikan harapan sederhana: sebelum pensiun di usia 60, ia ingin merasakan satu hari saja menerima gaji dari pemerintah.
Harapan itu akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mengonfirmasi bahwa Asnat telah masuk daftar PPPK paruh waktu.
“Saya sangat bahagia. Tapi saya juga mau teman-teman saya merasakan berkat yang sama dari pemerintah,” katanya.
Panggilan Hidup yang Tidak Akan Ia Tinggalkan
Asnat menegaskan bahwa mengajar adalah panggilan tanpa syarat. Ia akan tetap melayani anak-anak meski tak berstatus PPPK.
“Biar tidak diangkat pun saya tetap mengajar, sampai saya tidak bisa berjalan. Biar sampai mata saya buta, baru saya berhenti,” ucapnya.
Ia mengajar bukan hanya di kelas. Sebagai Ketua Posyandu, Asnat mendampingi tumbuh-kembang anak sejak masih dalam kandungan. “Saya kawal ibu hamil sampai melahirkan. Lalu anak umur dua sampai tiga tahun saya rangkul masuk PAUD,” jelasnya.





