KPK Tegaskan Tak Duplikasi Kasus MBG Kejagung

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. - Dok. Samudrafakta

KPK menegaskan tidak akan menduplikasi penyidikan kasus korupsi MBG yang sedang ditangani Kejagung, namun tetap melanjutkan kajian dan pencegahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan mengambil alih atau menggandakan penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Sikap itu disampaikan untuk menjaga koordinasi antarlembaga penegak hukum dan menghindari tumpang tindih proses hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menghormati langkah Kejagung yang telah menetapkan sejumlah tersangka. “KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, koordinasi menjadi kunci agar penanganan perkara berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan fokus utama tetap pada optimalisasi proses hukum sesuai kewenangan masing‑masing lembaga.

KPK Tetap Lanjutkan Kajian dan Pencegahan

Meski tidak masuk ke ranah penyidikan yang sudah ditangani Kejagung, KPK tetap melanjutkan kajian atas tata kelola program MBG. Budi menyebut lembaganya telah mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian serta lembaga terkait.

“KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian,” katanya. Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada penguatan sistem pencegahan agar penyimpangan tidak berulang.

KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi MBG. Sementara itu, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dan melanjutkan proses penyidikan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan