Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022.
Dalam penyidikan, KPK menemukan dana hibah senilai Rp398,7 miliar hanya tersalurkan 55–70 persen. Sisanya diduga mengalir sebagai fee kepada Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim, dan koordinator lapangan dengan total dugaan Rp32,2 miliar.
Pada Juni 2025, KPK juga mengungkap penyaluran dana hibah terkait perkara ini diduga mengalir di delapan kabupaten di Jawa Timur. ***





