KPK Pernah Nyatakan Bakal Tindaklanjuti
KPK belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. Namun demikian, pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu, Juru bicara Komisi KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari publik, termasuk terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji khusus dengan prosedur yang berlaku ini.
Direktorat PLPM, kata Tessa, akan memeriksa kelengkapan administrasi dan dokumen yang disampaikan pelapor, serta meminta pelapor melengkapi dokumen jika diperlukan.
“Nah ini imbauan itu akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan (laporan yang masuk),” tutur Tessa waktu itu
Tessa menerangkan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk kategori keuangan negara. Setiap tahunnya, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji diaudit. Jika auditor menemukan ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah tahunan tersebut, maka bisa dibawa ke jalur hukum.***





