Di sisi lain, peraturan tersebut dinilai memperburuk konflik antara masyarakat pesisir dan perusahaan tambang. Setiap kali aturan seperti ini dikeluarkan, protes bermunculan di berbagai wilayah. Tuntutan masyarakat pesisir agar pemerintah menghentikan aktivitas penambangan laut sering kali tidak diindahkan.
Afdillah mendesak pemerintah untuk mencabut peraturan ini. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah memprioritaskan perlindungan laut dan lingkungan Indonesia daripada kepentingan bisnis jangka pendek yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Sudah waktunya pemerintah berhenti mengeksploitasi lautan kita secara serampangan. Kebijakan ini hanya memperburuk krisis ekologis dan memperdalam ketidakadilan sosial,” tutupnya.*





