Kontroversi Buku Sejarah Baru: ‘Tone Positif’ atau Pemutihan Sejarah?

Ilustrasi oleh Samudra Fakta
Proyek buku sejarah nasional baru menuai kritik. Narasi ‘tone positif’ yang diusung Menteri Kebudayaan Fadli Zon dikhawatirkan bisa menghapus bab kelam perjalanan bangsa.

__________

Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menggulirkan wacana penulisan ulang sejarah nasional Indonesia ditulis dengan “tone positif”. Kata dia, pendekatan tersebut bertujuan untuk mempersatukan bangsa, bukan mencari-cari kesalahan.

“Sejarah yang ditulis harus membangun semangat bangsa. Kita ingin sejarah menjadi sumber inspirasi, bukan sumber perpecahan,” kata Fadli dalam pernyataan resminya, seperti dikutip Kompas.com, Jumat, 3 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Proyek penulisan ulang sejarah ini akan melibatkan lebih dari 100 sejarawan dan arkeolog dari berbagai universitas dan komunitas. Fadli menegaskan bahwa tim akan memperbarui narasi sejarah nasional berdasarkan temuan terbaru, termasuk untuk era prasejarah dan kolonial, sekaligus menghilangkan bias kolonial yang selama ini mewarnai buku sejarah Indonesia.

Namun, langkah ini bukan tanpa kontroversi.

Kalangan akademisi dan aktivis HAM khawatir penulisan ulang dengan ‘tone positif’ berpotensi mengaburkan atau bahkan menghapus bagian-bagian kelam dalam sejarah bangsa.

Salah satu yang jadi sorotan adalah, sebagaimana draft yang beredar, hanya ada 2 dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Komnas HAM, yang akan ditulis dalam buku sejarah baru itu. Keduanya adalah pembantaian anti-komunis 1965–1966 dan pembunuhan misterius (Petrus) 1982–1985.

Kasus-kasus lain yang diyakini oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran berat, seperti Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, atau peristiwa Timor Timur, tidak disebut secara eksplisit dalam draft. Ini memicu kekhawatiran bahwa upaya penulisan ulang bisa jadi alat propaganda negara jika tidak dilakukan dengan objektif.

Menurut aktivis HAM dan mantan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara—dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV beberapa waktu lalu—tidak dimasukkannya berbagai peristiwa di era transisi dari Orde Baru ke Reformasi itu mengabaikan pengalaman dan trauma para korban.

Dalam pandangannya, menghadirkan perspektif korban dalam penulisan sejarah itu penting, agar tidak memperdalam luka yang belum sembuh. Juga tidak menghilangkan kesempatan menghadirkan keadilan bagi para penyintas.

Sementara Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, mengaku tidak memahami maksud ‘tone positif’ yang diwacanakan Fadli Zon. Namun, ia menekankan bahwa korban pelanggaran HAM berat mengalami penderitaan dan stigmatisasi, sehingga penting untuk memasukkan perspektif mereka dalam penulisan sejarah.

Sedangkan sejarawan dan Anggota DPR dari PDIP, Bonnie Triyana, menyatakan bahwa sejarah harus ditulis secara jujur. Sebagaimana dikutip dari ABC News pada 28 Mei 2025, Bonnie menyatakan bahwa mengaburkan fakta-fakta sejarah itu tidak boleh, termasuk soal pelanggaran HAM.

Ia menekankan pentingnya menulis sejarah secara objektif dan tidak selektif.

Dan buku sejarah baru yang bakal diluncurkan pada 17 Agustus 2025—bertepatan dengan 80 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ini—masih menuai kontroversi.***

Pos terkait