Belanda Pulangkan Arca Shiva ke Indonesia

Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur yang dipulangkan Belanda ke Indonesia. - DOK. KEMENBUD
Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur akan kembali ke Indonesia setelah Belanda dan RI meneken kesepakatan repatriasi di Den Haag.

Belanda dan Indonesia menandatangani kesepakatan pemulangan dua benda bersejarah pada 31 Maret 2026 di Den Haag. Dua objek itu ialah Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah yang selama ini berada di Belanda.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dikutip dari ANTARA, menyebut pemulangan itu sebagai bagian dari pemulihan memori kolektif bangsa. “Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah,” katanya.

Jejak Panjang Repatriasi

Penandatanganan dilakukan Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili. Pemerintah Belanda menyatakan kedua objek itu akan diserahkan ke Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Arca Shiva Mahadeva dibuat dari batu andesit setinggi sekitar 123 sentimeter. Sosok dewa digambarkan berdiri dengan empat lengan, dua tangan belakang memegang camara dan aksamala, sementara sisi kiri dan kanannya dihiasi ornamen lotus yang khas periode Singasari.

Asal Arca Masih Diperdebatkan

Sejumlah kajian mengaitkan arca itu dengan Raja Anusapati dan Candi Kidal. Namun, asal tepatnya belum sepenuhnya pasti. Ada pula teori lain yang menyebut arca kemungkinan berasal dari kawasan Lumajang, termasuk situs yang dikenal sebagai Candi Gedung Putri.

Jejak kepemilikannya di Belanda terlacak sejak 1851, ketika artefak itu disumbangkan Isaac Gerard Veening kepada Natura Artis Magistra di Amsterdam. Tidak ada bukti jelas bagaimana benda itu diperoleh. Karena itu, komisi Belanda menyimpulkan arca tersebut kemungkinan besar berpindah dalam konteks penjajahan dan kehilangan paksa.

Indonesia mengajukan permintaan resmi pengembalian pada 20 September 2023. Setelah penelitian mendalam, Komisi Koleksi Penjajahan Belanda pada 17 Oktober 2025 merekomendasikan pemulangan tanpa syarat. Rekomendasi itulah yang kemudian menjadi dasar repatriasi kedua negara.***

Pos terkait