KH Afifuddin Muhajir meminta umat Islam melihat konflik Iran melawan Israel dan Amerika Serikat secara objektif, bukan lewat sentimen mazhab.
KH Afifuddin Muhajir mengajak umat Islam membaca konflik Iran melawan Israel dan Amerika Serikat secara jernih melalui fikih peperangan. Seruan itu ia sampaikan dalam forum Bahsul Masail dan Halalbihalal KAMALY di Situbondo, Minggu, 5 April 2026.
Menurut Afifuddin, perang dalam Islam pada dasarnya bersifat defensif, yakni untuk melawan kezaliman dan mempertahankan kedaulatan. Karena itu, ia menilai serangan balasan Iran terhadap sasaran militer dapat dipahami dalam kerangka membela diri.
Siapa KH. Afifuddin Muhajir?
KH. Afifuddin Muhajir adalah Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo di bidang pengembangan keilmuan dan Naib Mudir Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah, yang dikenal sebagai ahli fikih dan ushul fikih yang disegani dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.
Dia berperan penting dalam merumuskan konsep fikih kebangsaan di Indonesia, dengan gagasan yang berangkat dari kesadaran bahwa Islam sebagai ajaran universal harus mampu berdialog dengan realitas kebangsaan modern.
Etika perang tetap dibatasi
Masih dalam forum tersebut, Afifuddin menegaskan pembelaan diri tidak boleh melanggar adab perang dalam Islam. Ia menyebut warga sipil, anak-anak, perempuan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum tetap tidak boleh dijadikan target, sekalipun lawan melakukan pelanggaran serupa.
Ia juga meminta umat tidak terjebak pada pembingkaian konflik sebagai perang Sunni melawan Syiah atau Arab melawan Persia. Menurut dia, persoalan utama harus dilihat sebagai pertarungan melawan penindasan, sehingga ukuran yang dipakai ialah keadilan, bukan afiliasi mazhab.
View this post on Instagram
Kritik fatwa politis
Dalam forum itu, Afifuddin turut mengkritik keras narasi keagamaan yang, menurut dia, dipakai untuk membenarkan dukungan kepada Amerika Serikat dan Israel. Ia menyebut fatwa yang membolehkan zakat untuk membantu keduanya sebagai pandangan yang menyesatkan.





