Pemerintah sedang mengkaji skema haji tanpa antrean, tetapi warga diminta tidak tergiur tawaran jalur cepat di luar prosedur resmi.
Pemerintah tengah merumuskan skema baru penyelenggaraan haji tanpa antrean. Mengutip laporan ANTARA, wacana itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meminta agar dicari cara supaya umat Islam Indonesia tidak lagi menunggu puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan rumusan itu belum menjadi keputusan. Menurut dia, pemerintah masih menggodok model yang tepat agar keinginan Presiden tentang haji tanpa antre bisa diwujudkan tanpa mengabaikan hak calon jemaah yang sudah lebih dulu masuk daftar tunggu.
“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah, itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4).
Dahnil menjelaskan antrean panjang terjadi karena jumlah pendaftar terus bertambah, sedangkan kuota tetap terbatas. Ia menyebut saat ini ada sekitar 5,7 juta orang dalam daftar tunggu. Karena itu, pemerintah membandingkan tata kelola Indonesia dengan sejumlah negara lain, termasuk Malaysia dan India.

Skema Masih Dibahas
Salah satu model yang sedang dikaji ialah pola lebih fleksibel, menyerupai pembelian langsung atau perebutan kuota sesuai alokasi dari Arab Saudi. Namun, Dahnil menegaskan skema itu masih berupa pembahasan dan belum menjadi kebijakan final pemerintah.
Di tengah pembahasan itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah menangkap wacana haji tanpa antre sebagai izin menempuh jalur ilegal. Mengutip laporan ANTARA, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary meminta warga tidak mudah terbujuk tawaran visa ziarah atau kunjungan untuk berhaji.
Yusron menegaskan hanya visa haji yang diakui otoritas Saudi untuk ibadah haji. Ia mengingatkan penggunaan visa di luar ketentuan bisa berujung penolakan, deportasi, denda besar, hingga pencekalan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.





