Keputusan Universitas Nasional (Unas) meliburkan seluruh kegiatan akademik demi prosesi pengukuhan gelar Profesor Kehormatan bagi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Rabu (11/2/2026), menuai polemik tajam. Langkah ini dinilai mencederai hak mahasiswa, terutama mengingat saat ini sivitas akademika tengah berada di tengah pekan krusial Ujian Akhir Semester (UAS).
Penundaan ujian secara mendadak demi sebuah seremoni pejabat ini lantas memicu debat mengenai skala prioritas lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan surat pengumuman dari Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Unas, seluruh aktivitas akademik dihentikan total hanya untuk satu hari demi kelancaran prosesi Sidang Terbuka Senat tersebut.
Benturan Kepentingan di Masa Ujian
Menanggapi hal tersebut, Charlesius Rustam, mahasiswa Fakultas Hukum Unas, mengungkapkan kekecewaannya karena jadwal UAS yang sudah disusun sejak lama harus terganggu. “Rabu ini seharusnya hari ketiga UAS, tapi sengaja diliburkan. Kami menduga ini taktik agar tidak ada demonstrasi di dalam kampus,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, penundaan ini dinilai menciptakan “preseden buruk” dalam manajemen akademik. Para ahli pendidikan berpendapat bahwa ketika agenda seremonial pejabat lebih diutamakan daripada kalender ujian, otonomi dan martabat kampus sedang dipertaruhkan.
Secara prinsip, institusi pendidikan tinggi seharusnya menempatkan kalender akademik sebagai “hukum tertinggi”. Oleh karena itu, ketika kegiatan seremonial mampu menghentikan proses ujian, muncul persepsi bahwa kampus lebih memprioritaskan prestise politik daripada integritas layanan pendidikan.
Dugaan Praktik Depolitisasi Kampus
Selain persoalan jadwal, penganugerahan gelar kepada Fadli Zon ini memicu dugaan kuat adanya praktik depolitisasi kampus. Strategi pemilihan waktu di tengah masa UAS serta pembatasan akses fisik bagi mahasiswa dinilai sebagai upaya sistematis untuk melumpuhkan daya kritis mereka. Dengan kata lain, pihak kampus dianggap melakukan isolasi isu demi menjaga kelancaran agenda elite politik.
Dampaknya, tindakan ini dianggap mengubah universitas dari “pasar ide” menjadi alat legitimasi politik. Charlesius menekankan bahwa pemberian gelar kepada tokoh dengan rekam jejak kontroversial tanpa dasar akademik yang konsisten merupakan bentuk “pembersihan politik”. Akibatnya, institusi tidak lagi berfungsi sebagai pilar demokrasi, melainkan bertransformasi menjadi mesin administratif yang tunduk pada kekuasaan.





