Kemenbud meluncurkan 10 jilid buku sejarah Indonesia bertepatan Hari Sejarah Nasional.
Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan buku penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon, bertepatan dengan penetapan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional. Peluncuran ini menandai dimulainya proyek besar pembaruan narasi sejarah Indonesia yang diklaim berbasis perspektif Indonesia-sentris dan temuan akademik mutakhir.
Acara peluncuran digelar di Jakarta pada Minggu, 14 Desember 2025. Buku sejarah nasional tersebut disusun dalam 10 jilid dan melibatkan lebih dari 120 penulis serta editor dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset. Pemerintah menyatakan buku ini tidak semata disiapkan sebagai buku teks pendidikan, melainkan sebagai rujukan komprehensif sejarah Indonesia dari masa prasejarah hingga era kontemporer.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proyek ini merupakan upaya negara memfasilitasi pembaruan sejarah sesuai perkembangan riset.
“Sejarah tidak boleh dogmatis. Negara tidak mengatur narasi, yang bekerja adalah para sejarawan dan akademisi,” ujar Fadli Zon saat peluncuran, Minggu, 14 Desember 2025.
Ia menegaskan penulisan ulang sejarah diperlukan untuk memperkuat memori kolektif bangsa dan menghadirkan sudut pandang Indonesia tanpa mengabaikan konteks global. Pemerintah, kata dia, hanya menyediakan ruang dan dukungan, sementara substansi sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim penulis.
Kritik atas Risiko Sejarah Resmi Negara
Seiring peluncuran tersebut, kritik dari kalangan sejarawan dan akademisi kembali mengemuka. Sejumlah pihak menilai proyek penulisan sejarah yang difasilitasi negara berisiko melahirkan narasi tunggal dan berkembang menjadi sejarah resmi negara.
Sejarawan Universitas Nasional Andi Achdian menilai produksi satu versi sejarah oleh negara dapat menyingkirkan keragaman tafsir akademik.
“Sejarah resmi biasanya lahir di negara-negara otoriter. Ketika negara memproduksi satu versi sejarah, maka versi lain bisa dianggap menyimpang,” kata Andi Achdian, dikutip dari pernyataannya pada Mei 2025.





