E-Book Sejarah Gratis Fadli Zon Mangkir dari Dua Tenggat

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat peluncuran buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12/2025). - ISTIMEWA
Dijanjikan Februari, lalu April — kini Mei tiba, e-book “Sejarah Indonesia” berbiaya APBN itu masih belum bisa diakses publik.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sudah dua kali memasang tenggat waktu untuk e-book “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” — dan dua-duanya meleset.

Pertama, ia menargetkan Februari 2026. Ia beralasan proses alih media dari dokumen kata ke PDF membutuhkan waktu satu hingga dua bulan.  Target itu tidak terpenuhi.

Pada 2 April 2026, Fadli kembali memasang batas waktu baru. “Mudah-mudahan bisa. Sudah selesai kalau substansi,” ujarnya dalam sesi wawancara cegat di Jakarta. Ia menyebut tim masih mengerjakan revisi desain dan penyesuaian tata letak.

Bacaan Lainnya

Kini memasuki pertengahan Mei 2026, laman resmi Kementerian Kebudayaan masih belum menampilkan tautan unduhan buku tersebut.

Mengapa Lama?

Fadli memastikan pemerintah tidak ingin terburu-buru merilis buku sebelum seluruh proses penyuntingan tuntas agar kualitas dan akurasi isi tetap terjaga.

Namun penundaan berulang ini memunculkan pertanyaan wajar.

Total isi buku mencapai 7.958 halaman dalam 11 jilid  — sebuah karya kolosal yang melibatkan 123 sejarawan dan ahli dari 34 perguruan tinggi , dengan penulisan yang dimulai sejak Januari 2025.

Buku ini tidak diperjualbelikan karena proses penulisannya dibiayai APBN.  Versi fisik hanya dicetak terbatas untuk Perpustakaan Nasional dan sejumlah perguruan tinggi. Distribusi masif sejatinya memang hanya mengandalkan kanal digital.

Publik Masih Menunggu

Ironisnya, substansi buku sudah dinyatakan rampung sejak awal April. Yang tersisa hanyalah urusan teknis: revisi tampilan dan konversi berkas.

Menurut rencana awal, buku sejarah ini akan diedarkan secara daring melalui sejumlah situs.  Tapi situs mana, dan kapan — hingga kini belum ada kepastian resmi dari kementerian.

Bagi publik yang ingin mengakses sejarah bangsanya secara utuh dan gratis, penantian ini belum berakhir.***

Pos terkait