Kekhawatiran serupa disampaikan akademisi yang diwawancarai media internasional. Mereka menyoroti potensi revisionisme sejarah, terutama pada periode sensitif seperti peristiwa 1965–1966, pelanggaran hak asasi manusia pada era Orde Baru, serta peristiwa Mei 1998. Periode-periode tersebut dinilai rawan disajikan secara selektif jika berada dalam kerangka proyek negara.
Selain narasi, kritik juga diarahkan pada aspek metodologi. Sejumlah sejarawan mempertanyakan transparansi proses penyusunan, mekanisme penelaahan sejawat, serta keterbukaan ruang kritik publik sebelum buku dijadikan rujukan nasional. Mereka menilai pembaruan sejarah seharusnya berkembang secara alamiah melalui riset independen dan perdebatan terbuka.
Menanggapi kritik tersebut, Fadli Zon menegaskan kembali bahwa buku sejarah ini tidak dimaksudkan menutup diskursus. Ia menyatakan sejarah bersifat dinamis dan selalu terbuka untuk dikritik serta diperbarui.
Polemik yang menyertai peluncuran buku ini menunjukkan bahwa penulisan sejarah Indonesia tidak hanya menjadi agenda akademik, tetapi juga berkaitan erat dengan memori kolektif, pendidikan kebangsaan, dan relasi negara dengan wacana sejarah publik.***





