Kisah “Estafet Pemerasan” Mantan Mentan dan Pimpinan KPK

Rumah Dinas dan Kantor Digeledah KPK ketika SYL di Eropa

 Setelah hampir tiga bulan KPK menyatakan melakukan pendalaman kasus, tetiba perkara di Kementan itu jadi heboh ketika Komisi menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis hingga Jumat pagi, 28-29 September. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengumpulkan sejumlah uang rupiah yang—menurut KPK—mencapai miliaran rupiah, mata uang asing, catatan keuangan, dan beberapa dokumen lainnya. KPK juga membawa alat hitung uang guna menghitung jumlah uang yang ditemukan itu. 

Bacaan Lainnya

“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan. Juga kemudian beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 29 September 2023. Selain itu, kata Ali, KPK juga mengumpulkan alat bukti elektronik. 

KPK juga mengaku menemukan senjata api. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” kata Ali Fikri. Ada 12 senpi yang diamankan, kata Ali Fikri.  Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah Kantor Kementan, tepatnya di Gedung A ruang Menteri SYL, dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.  

Soal barang bukti uang yan disita dari rumah dinas Mentan, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai, uang tersebut diduga merupakan hasil permintaan setoran dari berbagai level jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab, kata dia, dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK pernah menjelaskan bahwa ada dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

Menurut Zaenur, ada pihak lain yang membantu Mentan Syahrul untuk mendapatkan uang setoran dari hasil jual-beli jabatan. Praktik semacam ini, menurut Zaenal, sudah umum terjadi dan didengar di persidangan tindak pidana korupsi.

“Diduga kuat ada orang kepercayaan Mentan berperan sebagai pemungut dan mengumpulkan sejumlah uang di internal kementan,” ujar Zaenur di program Kompas Petang di KompasTV, Jumat, 29 September 2023.

Zaenur menambahkan, adanya setoran dan jual beli jabatan ini telah merusak tata-kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, seseorang yang dimintai setoran atau menginginkan jabatan tertentu pasti akan mencari sumber uang untuk memenuhi permintaan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan pejabat tersebut mencari sumber dana dengan cara korupsi. Sebab, kata Zaenur, para pejabat yang dimintai setoran pastinya tidak mau mengeluarkan uang pribadinya.

Korupsi yang dilakukan untuk mencari dana setoran itu, menurut Zaenur, misalnya memanipulasi surat perjalanan dinas atau manipulasi anggaran di satuan kerja. Bisa juga melalui pengadaan alat pertanian atau program pengadan pemerintah.  “Ini yang harus ditelusuri KPK. Korupsi ini pasti telah menimbulkan korupsi-korupsi yang lain,” ujar Zaenur.

Untuk itu, Zaenur menyarankan agar KPK menyisir pejabat eselon II Kementan yang dilantik di masa kepemimpinan Menteri Syahrul. Dari situ, menurut Zaenal, KPK bisa mendalami apakah jabatan tersebut murni penilaian karier dan kinerja, atau karena ada setoran uang untuk mendapatkan posisi tersebut.

Pos terkait