Ketua Umum PBNU Mengaku Dapat Mandat dari Rais Aam untuk Benahi PKB

SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima mandat penuh dari Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Ahyar, untuk segera membenahi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kemarin, para kiai berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, untuk mendalami masalah-masalah terkait hubungan antara PBNU dan PKB,” ujar Yahya saat ditemui di kediaman K.H. Miftachul Ahyar, di Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/8).

Dari pertemuan tersebut, para kiai sepakat untuk memberikan apa yang disebut sebagai “Mandat Tebuireng” kepada Rais Aam PBNU guna membenahi PKB. Setelah menerima mandat itu, K.H. Miftachul Ahyar kemudian memanggil Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang kebetulan berada di Surabaya.

“Saya tadi mendapatkan perintah langsung dari Rais Aam untuk menindaklanjuti laporan dari para kiai,” ungkap Yahya.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk membenahi PKB, Gus Yahya menyatakan bahwa pihaknya akan segera merumuskan langkah-langkah tersebut dengan matang. Menurutnya, persoalan antara PKB dan PBNU bukanlah hal yang baru. Hubungan yang kurang harmonis ini sudah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, tepatnya sejak PKB dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

“Ini masalah yang sudah sangat lama, lebih dari 15 tahun. Hubungan antara PKB dan NU memang tidak baik, namun selama ini belum ada upaya serius untuk mengelola persoalan tersebut,” tambahnya.

Dalam pertemuan di kediaman Rais Aam PBNU tersebut, turut hadir sejumlah ulama terkemuka seperti pengasuh Pesantren Lirboyo, K.H. Anwar Mansyur; pengasuh Pesantren Sidogiri, K.H. Nurhasan; pengasuh Pesantren Tebuireng, K.H. Abdul Hakim Mahfudz; Wakil Rais Aam PBNU sekaligus pengasuh Pesantren Al Amin Kediri, K.H. Anwar Iskandar; pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo, K.H. Mutawakil Alallah, serta beberapa kiai perwakilan dari wilayah Indonesia Timur dan Barat.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai bahwa PBNU dan PKB adalah dua entitas yang berbeda. Menurutnya, keduanya memiliki fungsi, peran, dan kewenangan masing-masing, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang tidak boleh saling mengintervensi.

Pos terkait