Menag Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan Rp24,8 triliun pada 2026 untuk menyetarakan madrasah dengan sekolah umum dan memperluas jangkauan MBG.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran Rp24,8 triliun pada 2026 untuk mengejar ketertinggalan madrasah, sekolah keagamaan, dan pesantren dari sekolah umum. Usulan itu disampaikan dalam rapat tingkat menteri bidang pendidikan pada 4 April 2026.
Nasaruddin menegaskan tambahan anggaran itu diajukan agar tidak ada lagi ketimpangan perlakuan negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Menurut dia, pendidikan umum dan pendidikan keagamaan harus berjalan seiring dalam kebijakan pembangunan sumber daya manusia.
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 5 April 2026.
Porsi terbesar dari usulan itu diarahkan ke revitalisasi satuan pendidikan senilai Rp13,7 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dinilai masih tertinggal, terutama di lingkungan madrasah yang banyak membutuhkan pembenahan serius.
Dana revitalisasi itu direncanakan menyasar 7.131 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Rinciannya meliputi 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha. Fokus utamanya ialah memperkecil kesenjangan fasilitas belajar.
Selain revitalisasi fisik, Kementerian Agama juga mengusulkan Rp10,9 triliun untuk digitalisasi pembelajaran. Kemenag menilai penguatan sistem belajar berbasis teknologi penting agar lembaga pendidikan keagamaan tidak terus tertinggal dalam akses digital dan metode belajar.
Kemenag juga memasukkan Rp159 miliar untuk bantuan buku tulis gratis dan Rp22,9 miliar untuk program Sekolah Unggul Garuda Transformasi. Seluruh pos itu disusun sebagai satu paket intervensi agar pembenahan pendidikan keagamaan tidak berhenti pada pembangunan gedung.
Soroti Ketimpangan MBG
Nasaruddin juga menyoroti rendahnya jangkauan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di madrasah dan pondok pesantren. Saat ini cakupannya baru sekitar 10 sampai 12 persen, jauh di bawah sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80 persen.
Menurut Nasaruddin, ketimpangan itu harus segera dikoreksi karena banyak siswa madrasah dan santri berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Mereka, kata dia, justru termasuk kelompok yang paling membutuhkan dukungan gizi dari program negara tersebut.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan,” kata Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Minggu, 5 April 2026.
Pesantren Dinilai Siap
Menag menilai pondok pesantren justru memiliki ekosistem paling siap untuk menjalankan MBG. Santri telah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan tradisi makan bersama, sehingga model distribusi makanan dinilai lebih aman, efektif, dan lebih mudah diawasi.
“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” ujar Nasaruddin Umar, Minggu, 5 April 2026.
Usulan tambahan anggaran Rp24,8 triliun itu kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menyetarakan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan. Bagi Kemenag, ini bukan sekadar angka APBN, tetapi ukuran keberpihakan negara pada masa depan anak bangsa.***





