Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kemenag menjaga kualitas layanan publik meski ASN menerapkan skema WFH tiap Jumat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Instruksi ini berlaku meski skema work from home (WFH) bagi ASN mulai diterapkan setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Aturan tersebut dirancang untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan melalui penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Sabtu (4/4/2026). Layanan harus tetap mudah diakses oleh warga.
Layanan esensial tetap jalan. Nasaruddin menekankan bahwa urusan mendesak seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, dan layanan keagamaan lainnya tidak boleh terhenti meski petugas bekerja dari rumah.
Digitalisasi dan Inklusivitas Layanan
Menag mendorong optimalisasi sistem informasi digital sebagai solusi utama. Penguatan infrastruktur teknologi dianggap krusial agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan mobilitas fisik di kantor kementerian.
Selain itu, kementerian memastikan aksesibilitas bagi kelompok rentan. Layanan harus ramah bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga ibu hamil, baik dalam format daring maupun tatap muka langsung.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandas Nasaruddin. Informasi jadwal petugas wajib tersampaikan dengan jelas ke publik.
Budaya Kerja Hemat Energi
Skema WFH ini juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi nasional. Kemenag kini membatasi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen dan mendorong ASN memprioritaskan transportasi umum untuk perjalanan dinas.
Rapat-rapat koordinasi kini diarahkan secara daring guna mengurangi pergerakan fisik yang tinggi. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan ramah lingkungan di lingkungan kementerian.
“Pemanfaatan teknologi harus jadi solusi agar pekerjaan optimal tanpa ketergantungan mobilitas tinggi,” tutup Nasaruddin. Budaya hemat listrik juga terus digalakkan baik di kantor maupun di rumah.***





