Pemerintah daerah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dapat menerapkan sistem kerja dari rumah bagi ASN hingga 80 persen dengan menimbang aspek kesehatan dan keamanan warga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk bekerja dari rumah atau WFH. Pemberlakuan skema ini menyesuaikan tingkat kedaruratan wilayah masing-masing.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi intensif dengan jajaran pemerintah tingkat provinsi. Wilayah tersebut meliputi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan. Jawa Barat bahkan telah mengeluarkan imbauan pencegahan ke kabupaten dan kotanya.
“Kalau memang ada potensi yang berpengaruh berbahaya untuk kesehatan dan keamanan, sektor layanan publik dapat dialihkan,” kata Tito dalam konferensi pers daring, Ahad (6/9/2026).
Ihwal penetapan status darurat, pemerintah daerah berwenang mengambil keputusan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Sistem kerja dari rumah ini diperbolehkan agar kesehatan dan keselamatan aparatur negara tidak terganggu saat menjalankan fungsi administrasi.
Skema Proporsi WFH ASN
Pemerintah menyiapkan opsi fleksibel terkait proporsi pegawai yang bekerja dari rumah. Skema WFH 50 persen dapat diberlakukan secara umum, tetapi layanan publik yang bersifat dasar dilarang ikut terhenti.
“Sektor esensial seperti bidang kesehatan, pemadam kebakaran, dan yang menangani kelistrikan harus bisa tetap berjalan,” ujar Tito.
Selain itu, bagi instansi yang rentan terhadap dampak erupsi namun tidak mengganggu pelayanan publik esensial, proporsi pegawai yang bekerja jarak jauh bisa diperbesar. Kepala daerah memiliki wewenang penuh mengeksekusi kebijakan ini sesuai tingkat kerawanan wilayah.
“Bisa dilakukan dengan working from home sampai 75-80 persen, kalau itu dianggap perlu oleh kepala daerah masing-masing,” tegas mantan Kepala Kepolisian RI tersebut.
Pemantauan Aktivitas Vulkanik
Tito turut mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk memantau intensif perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pemda diminta menyinkronkan data pemantauan secara berkala dengan instansi kebencanaan pusat.
Koordinasi lintas lembaga ini melibatkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ini kita harus melakukan komunikasi terus-menerus untuk mengetahui seberapa rawan terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat di berbagai sektor,” imbuh Tito.***




