Pasca Audiensi Baleg DPR, FGSNI Ultimatum Kemenpan RB Kawal Nasib Guru

Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar (kedua dari kiri) bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, saat audiensi SIAGA - Silaturahim Guru Indonesia bersama sejumlah forum guru swasta dan madrasah di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). – Tangkapan layar TV Parlemen
FGSNI kawal aspirasi ke Kemenpan RB dan ingatkan guru waspada hoaks pengangkatan ASN.

Dua agenda krusial ini berjalan beriringan untuk mengawal nasib para pendidik. Di satu sisi, FGSNI terus menekan pemerintah di meja birokrasi. Di sisi lain, mereka turun tangan menjaga psikologis para guru agar tidak termakan hoaks dan janji manis tak berdasar.

Menagih Janji Kemenpan RB

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) bersama Organisasi Profesi (Orprof) keguruan pantang mundur. Setelah menggelar demonstrasi SIAGA dan beraudiensi dengan Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, mereka terus mengawal aspirasi pendidik. Target utama mereka saat ini adalah Baleg DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menjelaskan situasi terkini. Ia menyebut perwakilan Kemenpan RB absen saat audiensi Aksi Siaga Guru pada 20 Mei 2026 lalu. Meski begitu, pihak kementerian berjanji akan segera mengundang perwakilan Orprof untuk menindaklanjuti tuntutan.

Bacaan Lainnya

“Kalau dalam waktu dekat Kemenpan RB tidak menindaklanjuti aksi siaga, maka FGSNI akan segera bersurat secara resmi,” tegas Agus memberikan ultimatum, Kamis (4/6/2026).

Waspada Jebakan Hoaks di Media Sosial

Di tengah perjuangan birokrasi tersebut, Agus menyoroti isu liar yang beredar di media sosial. Saat ini, banyak pamflet berseliweran membawa “kabar gembira” terkait usulan RUU Sisdiknas atau RUU Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Kabar tersebut mengklaim bahwa guru madrasah dan sekolah swasta akan langsung diangkat sebagai ASN PPPK tanpa tes.

Agus meminta seluruh tenaga pendidik agar tetap rasional dan tidak mudah terpancing narasi tersebut.

“Kita akan terus dorong tuntutan ini. Namun, kita harus waspada dan hati-hati terhadap kabar hoaks dari buzzer yang sedang memainkan situasi lewat isu kesejahteraan guru swasta,” ungkap Agus kepada Samudrafakta.

Rincian Klaim RUU PTK yang Viral

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan oleh bocoran draf RUU PTK yang diklaim bakal disahkan akhir tahun ini. Narasi viral ini menyebar janji manis, salah satunya mengklaim bahwa gaji guru swasta dan madrasah akan disetarakan dengan guru negeri melalui pendanaan APBN.

Kabar burung tersebut juga menyebutkan bahwa guru bersertifikat pendidik (Serdik) dan Inpassing akan langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes, serta tidak ada lagi batas usia maksimal. Lebih jauh lagi, narasi ini menjanjikan penghapusan sistem PPPK paruh waktu demi jaminan pensiun penuh, serta prioritas pengangkatan bagi guru berpengalaman berdasarkan akurasi data Dapodik dan EMIS.

Sampai saat ini, belum ada validasi resmi dari pemerintah mengenai kebenaran poin-poin tersebut. Karena itu, langkah FGSNI untuk terus mengawal aspirasi langsung ke Kemenpan RB dan Baleg DPR RI sangatlah krusial. Para guru diimbau agar tetap solid, mengikuti perkembangan dari jalur resmi, dan tidak mudah terbuai janji manis tak berdasar di media sosial.***

 

Pos terkait