Sebanyak 3.101 sekolah terdampak bencana telah meneken PKS revitalisasi senilai Rp2,9 triliun. Pemerintah menargetkan 311 sekolah rampung sebelum tahun ajaran baru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempercepat revitalisasi sekolah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Berdasarkan data Kemendikdasmen per 25 Mei 2026, sebanyak 3.101 sekolah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama revitalisasi dengan total bantuan Rp2,9 triliun.
Bencana di tiga provinsi itu berdampak pada 4.922 satuan pendidikan. Aktivitas belajar sekitar 707.161 peserta didik ikut terganggu, begitu pula kegiatan 59.620 guru dan tenaga kependidikan.
Dari total 3.101 sekolah penerima bantuan, sebanyak 3.033 sekolah telah menerima penyaluran tahap pertama sebesar 70 persen, dengan nilai Rp2 triliun. Sebanyak 2.834 sekolah dikerjakan secara swakelola, sedangkan 267 sekolah rusak berat atau relokasi dikerjakan TNI AD.
Target Tahun Ajaran Baru
Progres fisik pembangunan masih beragam. Sebanyak 28 sekolah telah mencapai kemajuan di atas 70 persen, 223 sekolah berada pada rentang 51–70 persen, 574 sekolah pada 31–50 persen, dan 2.208 sekolah masih di bawah 30 persen.
Kemendikdasmen menargetkan 311 sekolah rampung 100 persen sebelum tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Juli 2026. Selain revitalisasi bangunan, pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus bagi guru dan tenaga kependidikan terdampak.
Dari 59.270 GTK terdampak yang masuk basis penerima, sebanyak 52.513 orang telah menerima bantuan dengan total anggaran lebih dari Rp315 miliar.
Relokasi Masih Terganjal Lahan
Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Gogot Suharwoto mengatakan 31 sekolah relokasi yang sudah meneken PKS kini sedang dikerjakan TNI AD. Namun, masih ada 66 sekolah yang harus direlokasi dan belum melakukan PKS karena menunggu kepastian lahan.
“Secara keseluruhan, masih terdapat 66 sekolah yang harus direlokasi dan belum melakukan PKS karena masih dalam tahap koordinasi penyediaan lahan dengan pemerintah daerah,” ujar Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD Dikdas PNFI, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).





