Dana BOS Bermasalah, 326 Kepsek Sulsel Mundur Massal

Ilustrasi.
Ratusan kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan mengajukan pengunduran diri massal setelah BPK menemukan ketidaktertiban administrasi dalam pengelolaan dana BOS.

Dunia pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diguncang gelombang pengunduran diri massal para pejabat sekolah. Sebanyak 326 kepala sekolah jenjang SMA dan SMK kedapatan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Langkah ekstrem ini mencuat ke publik setelah adanya laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan sekolah. Khususnya, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai bermasalah secara administratif.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin membenarkan adanya agenda evaluasi menyeluruh tersebut. Kebijakan pengetatan ini didasarkan pada rekomendasi bersama antara pihak BPK dan Inspektorat daerah.

“Masalah kepala sekolah ini kan evaluasinya memang ada persoalan-persoalan di dalam pengelolaan dana BOS. Makanya itu bagian instrumen di dalam kita melakukan evaluasi untuk disampaikan kepada pimpinan,” tegas Iqbal Najamuddin, dikutip dari Antara.

murni Pelanggaran Administrasi

Iqbal meluruskan anggapan miring masyarakat dengan menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penggelapan anggaran operasional sekolah. Kasus ini murni merupakan kelalaian tata kelola laporan.

Disdidk Sulsel mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah posisi permanen, melainkan tugas tambahan bagi guru ASN yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

Hingga saat ini, pihak Disdik Sulsel bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum menerbitkan surat keputusan persetujuan pengunduran diri resmi karena proses verifikasi kinerja tertulis para ASN tersebut masih bergulir.

“Mekanisme dinilai kinerjanya adalah bagaimana mengelola anggaran sekolahnya. Artinya kalau dianggap bahwa kinerja pengelolaan anggaran sekolah ini banyak hal yang menimbulkan masalah atau tidak tertib, itu bagian dari evaluasi kinerja,” lanjut Iqbal.

DPRD Minta Kebijakan Dihentikan

Berdasarkan data resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP), gelombang pengunduran diri ini terjadi dalam dua gelombang utama. Tahap pertama mencakup 128 pejabat sekolah, sementara tahap kedua membengkak dengan tambahan 198 kepala sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan