Dana BOS Bermasalah, 326 Kepsek Sulsel Mundur Massal

Ilustrasi.

Melihat skala dampaknya yang masif, Komisi E DPRD Sulsel langsung turun tangan. Parlemen mendesak agar kebijakan penarikan jabatan ini segera dihentikan demi menjaga stabilitas kegiatan belajar-mengajar siswa di sekolah.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa poin-poin kerugian administrasi yang menjadi catatan BKN maupun BPK sebenarnya sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh para kepala sekolah bersangkutan.

“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek,” pungkas Andi Tenri Indah meminta penyelesaian secara dialogis.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait