Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
_________________
“Kami telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim) berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang ada,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers seperti disiarkan CNN Indonesia dari kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Nadiem hadir di Kejagung pada Kamis pagi untuk pemeriksaan ketiga kali. Mantan bos Gojek itu datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam.
Sebelumnya, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada Senin, 23 Juni 2025, dan Selasa, 15 Juli 2025. Dalam pemeriksaan itu, Kejagung menelisik keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dari pengadaan laptop, termasuk proses pengadaan laptop Chromebook.
Program Digitalisasi Pendidikan ini mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya daerah 3T, dengan total anggaran Rp9,3 triliun. Pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Chrome (Chromebook) dinilai tidak efektif untuk daerah 3T yang minim akses internet.
Selain Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, tiga di antaranya merupakan mantan anak buah Nadiem di Kemendikbudristek. Para tersangka tersebut adalah:
-
Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021
-
Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021
-
Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek
-
Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
Akibat dugaan perbuatan para tersangka, negara diperkirakan merugi hingga Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun dan kerugian Item Software (CDM) sekitar Rp480 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program pendidikan nasional dengan anggaran triliunan rupiah.***





