“Saya lihat industri rokok akan mati. Padahal, industri rokok selama ini memberikan kontribusi melalui pajak dan cukai yang tinggi,” kata Trubus. Dia menambahkan, kebijakan ini juga akan memicu penyempitan lapangan kerja dan meningkatkan tingkat pengangguran.
Trubus menilai pemerintah seharusnya tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi dan antisipasi atas dampak kebijakan tersebut terhadap industri. “Harusnya pemerintah kasih solusi juga,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pedagang kecil seperti asongan, starling, dan warung-warung kecil akan kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Luluk berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan larangan penjualan rokok ketengan demi keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Saya berharap kebijakan larangan penjualan rokok ketengan bisa ditinjau ulang oleh pemerintah,” tutup Luluk.*



