Pemerintah Usulkan Ibu Rumah Tangga Dapat Insentif

ILUSTRASI. Samudrafakta
Pemerintah mulai menyusun skema insentif dan jaminan sosial bagi ibu rumah tangga sebagai bagian dari strategi ekonomi berbasis kepedulian atau care economy.

__________

Selama ini, kerja domestik—seperti merawat anak, orang tua, atau anggota keluarga sakit—sering dipandang sebagai tugas alami perempuan, tanpa imbal balik ekonomi. Padahal, pekerjaan ini menopang kehidupan sosial dan produktivitas bangsa.

Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menghitung nilai kontribusi kerja-kerja perawatan informal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Merawat lansia, orang sakit, anak-anak—itu bagian dari care economy. Tapi karena tidak masuk sektor formal, nilainya tidak diakui. Sekarang kita sedang upayakan untuk memberi nilai dan insentif terhadap kerja-kerja ini,” ujar Bonivasius di Ambarawa, Sabtu, 26 Juli 2025.

Langkah ini, menurutnya, penting agar pekerjaan perawatan yang selama ini dijalankan ibu rumah tangga tak lagi dipandang sebelah mata. Pemerintah ingin mengubah paradigma bahwa pekerjaan rumah tangga hanya sekadar kewajiban, bukan kontribusi ekonomi.

Salah satu program konkret yang sedang disiapkan adalah Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yakni penyediaan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja. Skema ini diharapkan membantu perempuan tetap produktif di luar rumah tanpa mengorbankan peran pengasuhan.

“Kalau seorang ibu tidak bisa bekerja karena harus mengasuh anak, itu artinya dia kehilangan kesempatan kerja. Maka pemerintah hadir memberi dukungan. Bentuknya bisa uang, bisa juga fasilitas lain,” jelasnya.

Meski belum merinci angka atau model insentif yang akan diterapkan, Bonivasius menyebut konsepnya menyerupai kebijakan di negara-negara Skandinavia. Di sana, perawatan terhadap anggota keluarga lansia dihitung sebagai kontribusi, meski tidak selalu dibayar tunai.

“Misalnya hari ini kita rawat orang tua kita, maka nilainya tercatat. Nanti ketika kita menjadi lansia, negara berkewajiban menyediakan perawat buat kita. Itu bentuk imbal baliknya,” ujarnya.

Pos terkait