Menteri Sosial yang juga mantan Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU itu menyebut tudingan aliran dana Rp480 miliar sebagai fitnah, dan bersiap menyomasi tiga penyebarnya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf mengecam keras tudingan soal aliran dana Rp480 miliar dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut klaim itu fitnah yang mesti dibuktikan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu kini menjabat Menteri Sosial, sekaligus mantan Ketua Panitia Pelaksana muktamar yang telah rampung digelar akhir Agustus lalu di Jombang.
“Itu kan fitnah. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya, itu menyesatkan sekali,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2026.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU itu menegaskan bakal menempuh jalur hukum terhadap para penyebar tudingan. Panitia akan lebih dulu melayangkan somasi kepada sedikitnya tiga orang.
“Kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum,” ujarnya.
Gus Ipul belum merinci identitas ketiga pihak yang disasar. Ia juga belum memastikan apakah Khalilur R. Abdullah Sahlawiy — pengusaha berlatar santri NU yang dikenal getol mengkritik organisasinya, alias Gus Lilur — termasuk salah satu sasaran, karena rencana itu masih dibahas bersama penasihat hukum.
Klaim Gus Lilur dan Bayang-Bayang OTT ATR/BPN
Polemik ini bermula dari pernyataan Gus Lilur yang mengeklaim menerima informasi soal uang Rp480 miliar yang diangkut dari Jakarta menuju Jombang menjelang muktamar, memakai dua mobil Toyota Land Cruiser.
“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta,” kata Gus Lilur.
Ia merinci dana itu terdiri atas Rp150 miliar dari dua institusi berbeda, ditambah Rp180 miliar yang disebutnya “kreasi” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Nah, Rp180 miliar itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid,” tuturnya, tanpa menyodorkan bukti ihwal asal-usul maupun penggunaan dana tersebut.
Tudingan ini mencuat tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kementerian ATR/BPN pada Jumat, 18 September 2026, dan menetapkan delapan tersangka dugaan suap penerbitan Hak Guna Bangunan. Empat di antaranya disebut orang dekat Nusron, meski KPK belum menjeratnya sebagai tersangka.
Muktamar Sudah Usai, Bantahan Tetap Berlanjut
Gus Ipul menegaskan tidak ada kaitan antara kasus dugaan korupsi di ATR/BPN dengan penyelenggaraan muktamar, yang telah menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi pada 31 Agustus lalu.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang mengotori forum tertinggi NU itu dengan isu politik uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Ya, banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan tetapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah,” kata Gus Ipul.***





