Gus Lilur Ungkap Dugaan Suap Muktamar NU Rp480 Miliar

HRM Khalilurrahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, buka suara terkait skandal Muktamar NU. Melalui perbincangan mendalam di podcast Madilog, Selasa (22/9/2026). Ia membeberkan cerita kelam di balik meriahnya perhelatan akbar NU itu. (Tangkapan layar istimewa) 

Pegiat antikorupsi Gus Lilur mengungkap dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama untuk membeli suara, menyeret sejumlah nama pejabat tinggi negara.

Kiai Kampung Nahdlatul Ulama yang juga pegiat antikorupsi, HRM Khalilurrahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengungkap dugaan peredaran suap senilai Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Ia menyebut dana ini disebar untuk membeli suara pengurus tingkat wilayah dan cabang.

“Ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari selatan Jakarta membawa uang kira-kira Rp480 miliar ke Jombang,” kata Gus Lilur dalam siniar Madilog pada Selasa (22/9/2026).

Ihwal sumber pendanaan, Gus Lilur menuding uang tersebut sebagian merupakan kreasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Operasi ini diduga turut melibatkan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

Bacaan Lainnya

Ketiga pejabat itu dituduh menggunakan ajang keagamaan tersebut sebagai kendaraan politik untuk melanggengkan kekuasaan. Mereka diduga mendistribusikan tas hitam berisi uang rupiah dan dolar kepada para pemilik hak suara.

Pengembalian Dana dan Kejanggalan AHWA

Di tengah isu ini, Gus Lilur mengungkap bahwa Ahli Ushul Fikih asal Situbondo, Kiai Afifuddin Muhajir, telah mengembalikan uang sebesar USD200.000 dan Rp1 miliar kepada Saifullah Yusuf. Pengembalian dilakukan sepekan setelah acara, tepat sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan.

Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, Kiai Asep Saifuddin Chalim, mendesak pemusnahan suara pemilihan formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia menilai proses penentuan pimpinan tersebut lahir dari rekayasa dan tekanan.

Kiai Asep turut menyoroti kejanggalan hasil akhir penetapan pimpinan tertinggi atau Rais Aam PBNU. Menurutnya, Kiai Nurul Huda Djazuli justru tidak diangkat menjadi pimpinan meski memperoleh suara tertinggi dalam tabulasi akhir.

Desakan Pembuktian Hukum

Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa tudingan suap dalam pemilihan AHWA harus dibuktikan secara objektif. Ia memperingatkan agar tuduhan tidak disebarkan serampangan karena menyangkut kehormatan ulama dan muruah organisasi.

“Tuduhan risywah adalah tuduhan yang sangat serius dan tidak boleh disampaikan secara serampangan tanpa bukti yang jelas, objektif, dan dapat diverifikasi,” kata Ikhsan.

Merespons pusaran isu ini, Mantan Rais Syuriyah KH Muhibbul Aman Aly meminta masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan aliran dana ke lembaga hukum.

“Kita percayakan saja proses ini kepada pihak penyidik, dalam hal ini KPK. Kalau memang ada, silakan KPK menelusurinya,” kata Muhibbul.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan