Menag Nasaruddin Umar memastikan KPK mendapatkan akses penuh dari kementerian yang ia pimpin untuk mengusut dugaan penyimpangan kuota haji yang disinyalir rugikan negara hingga Rp1 triliun.
__________
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi kuota haji tak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi kesempatan untuk bersih-bersih di tubuh Kementerian Agama.
“Kami tidak pernah menutup apapun. Kami warga negara yang taat kok,” ujar Nasaruddin di sela acara di Vertu Hotel, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Ia menambahkan, seluruh proses penggeledahan merupakan kewenangan penuh KPK, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Agustus 2025.
Dari hasil penyidikan, KPK menyatakan telah menemukan adanya dugaan pelanggaran serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji, yang diberikan Arab Saudi pada 2023–2024.
Berdasarkan aturan, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagian justru dibuat 50:50.
“Harusnya 18.400 reguler dan 1.600 khusus, tapi malah dibagi masing-masing 10.000. Itu jelas melawan aturan,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Tiga nama pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri: Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel Fuad Hasan Masyhur.
Nasaruddin menilai, langkah KPK ini bisa jadi titik balik. “Kasus ini momentum untuk membersihkan Kementerian Agama,” ujarnya.***





