Pakar Hukum: Calon Tersangka Kasus Korupsi Haji Seharusnya Sudah Mengerucut

Pakar hukum menilai, seharusnya tersangka dugaan korupsi kuota haji sudah mengerucut. - ILUSTRASI. Samudrafakta
Pencekalan Eks Menag Yaqut bisa jadi merupakan sinyal kuat jika penetapan tersangka segera diumumkan.

__________

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan nama tersangka.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai seharusnya arah penetapan tersangka sudah jelas.

Bacaan Lainnya

“Harusnya sudah mengerucut. Kasus ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, sejak Juli 2024 bahkan sudah dipansuskan,” kata Yenti dalam dialog di Kompas TV, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Menurut Yenti, bukti dan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun cukup untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat.

“Nyata kok ini, sudah banyak. Apalagi dari Maktour ada, dari sini ada, dan sudah ada penghitungan sekitar Rp1 triliun,” ujarnya.

Ia menegaskan, rantai tanggung jawab harus ditelusuri dari atas hingga bawah. “Pertama, ya, Menteri Agamanya. Dari Menteri ke bawah ASN, lalu travel-travel. Ke atas bisa jadi presiden, karena kebijakan itu kan dari presiden, Menteri melaksanakan,” kata Yenti.

Menurutnya, pembagian kuota tambahan jemaah haji jelas menyalahi aturan. Seharusnya 50 persen reguler dan 50 persen khusus, namun porsi itu diduga dimanipulasi sehingga menguntungkan pihak tertentu.

“Artinya ada oknum yang menikmati keuntungan, dan keuntungan itu harus dikejar dengan TPPU,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Muhammad Yasin, melihat langkah KPK mencegah eks Menag Yaqut bepergian ke luar negeri sebagai sinyal kuat.

“Pencegahan ke luar negeri langkah wajar, supaya pihak terkait tetap berada di dalam negeri. Biasanya setelah penyidikan, penetapan tersangka segera dilakukan,” jelasnya.

Menurut Yasin, penetapan tersangka bisa saja diumumkan sebelum atau sesudah momen penting nasional, seperti peringatan 17 Agustus. “Pencekalan itu indikasi kuat. KPK tinggal mengumumkan secara resmi,” ujarnya.

Ia berharap penyidikan kasus ini dituntaskan dengan cepat, transparan, dan diiringi pengembalian aset negara. “Penegakan hukum tegas dan pemulihan kerugian negara penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” pungkasnya.***

Pos terkait