Pemprov Jatim pastikan 21 ribu PPPK Paruh Waktu menerima THR Lebaran 2026.
Kabar baik bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pasalnya, pada hari raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak lebih dari 20 ribu PPPK Paruh Waktu juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan hak berupa THR pada lebaran tahun ini.
“Semuanya dapat (THR) karena itu memang di perjanjian kontraknya ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, Selasa (3/3/2026).
Untuk jumlah pencairan sendiri masih menunggu penghitungan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan, bahwa seluruh pegawai Pemprov Jatim akan menerima THR.
“(Jumlah totalnya) kalau itu saya tidak tahu. Karena saya cuma ngitung orang (pegawai), saya tidak ngitung uang,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan data BKD Jatim, jumlah ASN saat ini kurang lebih 81 ribu pegawai. Sedangkan pegawai PPPK Paruh Waktu sekitar 21 ribu, yang merupakan tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang telah diangkat. ***





