Meski demikian, rumah kos tetap menjadi primadona bagi masyarakat. Selain harganya murah, rumah kos juga fleksibel, disamping itu memiliki kekuatan ekosistem sosial dan ekonomi kota. “Rumah kos menyediakan hunian murah, fleksibel, dan dekat dengan sumber penghidupan baik bagi mahasiswa, pekerja informal, maupun buruh urban. Di banyak kampung kota, kos bahkan menjadi penopang ekonomi keluarga sebagai sumber pendapatan yang menjaga keberlangsungan hidup warga,” ujarnya.
Menurutnya, jika pembatasan kos diberlakukan secara ketat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penghuni, tetapi juga oleh pemilik kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Di titik ini, kebijakan yang dimaksudkan untuk menata justru berpotensi meminggirkan.
Sementara itu, meski rusunawa dan rusunami menjanjikan secara konseptual, belum sepenuhnya mampu menggantikan fungsi sosial rumah kos. Rusunawa juga memiliki keterbatasan kuota dan seringkali terikat prosedur administratif yang tidak sederhana. Di sisi lain, Rusunami lebih menyasar kelompok yang memiliki akses pembiayaan, bukan mereka yang hidup dari penghasilan harian.
Ia juga menyampaikan, bahwa hunian vertikal membawa konsekuensi sosial yang tidak ringan. Mulai dari mengubah pola interaksi, merenggangkan relasi sosial khas kampung, dan dalam banyak kasus menghadirkan bentuk keterasingan baru. Hunian yang layak secara fisik belum tentu layak secara sosial.
“Di sinilah letak tantangan sebenarnya, kota bukan hanya menjadi ruang fisik, tetapi juga ruang hidup. Maka, alih-alih mempertentangkan antara kos dan rusun, antara informal dan formal, Surabaya membutuhkan jalan tengah sebuah pendekatan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memahami,” paparnya.
Dalam hal ini, Isa menyebutkan, ada empat poin yang perlu diperhatikan Pemkot untuk mewujudkan hunian layak di Kota Surabaya. Yang pertama, yakni rumah kos perlu diakui sebagai bagian sah dari sistem hunian kota. Bukan untuk dibiarkan tanpa aturan, melainkan untuk ditata dengan standar minimum yang masuk akal seperti sanitasi, ventilasi, keselamatan bangunan. “Regulasi seharusnya membina, bukan sekadar membatasi,” sebutnya.





