Narkoba jenis kokain seberat 22 kilogram ditemukan di pesisir perairan Gili Genting.
Wilayah kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang selama ini dianggap aman dari peredaran narkoba ternyata tak sepenuhnya steril. Narkoba jenis kokain seberat 22 kilogram ditemukan di pesisir perairan Gili Genting.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, selama ini jalur pesisir merupakan wilayah dengan kategori rendah kerawanan narkoba.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Wilayah yang selama ini masuk kategori rendah justru dimanfaatkan sebagai jalur transit, terutama daerah pesisir,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, dikutip Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, temuan kokain ini tergolong langka dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Untuk kokain jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini sangat jarang ditemukan dan tergolong mahal,” ucapnya.
Irjen Nanang menjelaskan, barang bukti tersebut awalnya ditemukan di wilayah pesisir Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram.
Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” terangnya.
Temuan ini mengindikasikan jalur perdagangan gelap internasional yang mulai menyasar jalur perairan Indonesia. Nanang juga menyebut, peredaran kokain identik berasal dari negara Amerika Serikat hingga Kolombia.
“Penemuan ini mengindikasikan adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk melalui perairan kita. Apalagi kokain identik berasal dari Amerika Selatan, seperti Kolombia,” jelasnya.
Kombes Pol M. Kurniawan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim menyebut pihaknya masih menyelidiki asal usul 22 kg kokain di Sumenep itu berasal dari jaringan mana.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Kami belum bisa memastikan apakah ini masuk jaringan internasional, semuanya dalam penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan Polda Jatim, wilayah Surabaya masih menjadi episentrum peredaran narkoba atau masuk zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.





