Yang kedua, Isa menerangkan, pembangunan rusun harus benar-benar berpihak pada kebutuhan riil warga dan menentukan lokasi yang strategis. Hunian yang jauh dari pusat kerja hanya akan melahirkan biaya baru dan pada akhirnya ditinggalkan.
Sedangkan yang ketiga, Isa menyoroti penting adanya skema transisi yang adil. Warga tidak bisa dipaksa berpindah tanpa pendampingan dan pemilik rumah kos kecil perlu dilibatkan, bukan disingkirkan. Yang keempat, penataan kota harus membuka ruang dialog, sebab tanpa partisipasi warga, kebijakan akan selalu berjarak dari kenyataan.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota tidak hanya terletak pada kerapian tata ruangnya, tetapi pada kemampuannya menjaga martabat manusia yang hidup di dalamnya. Surabaya memiliki peluang besar untuk menjadi contoh, bukan sekadar kota yang tertata, tetapi kota yang benar-benar manusiawi,” tandasnya. ***





