Jakarta Obral Diskon Pajak Hotel dan Kuliner, Ekonomi Kota Diangkat dari Meja Makan

Gubernur Jakarta Pramono Anung obral diskon gede-gedean untuk sektor hotel dan kuliner. | Instagram Pramono Anung Wibowo
Pemprov Jakarta menggulirkan diskon pajak besar-besaran untuk hotel dan restoran demi memanaskan kembali roda ekonomi Ibu Kota menjelang HUT Jakarta ke-498.

__________

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersiap mengguyur insentif fiskal bagi sektor hotel dan makanan-minuman. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan diskon pajak daerah hingga 50 persen akan diberlakukan untuk pelaku usaha perhotelan dalam dua bulan pertama sejak kebijakan ini resmi berlaku.

“Pengurangan beban pajak sebesar 50 persen berlaku untuk dua bulan pertama, lalu diikuti potongan 20 persen di dua bulan berikutnya,” ujar Pramono dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Insentif serupa juga diberikan untuk industri kuliner. Pelaku usaha makanan dan minuman akan mendapat keringanan pajak sebesar 20 persen. Bagi Pramono, ini bukan sekadar potongan angka, tapi strategi menghidupkan gairah pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.

“Kami ingin menciptakan semangat baru dalam membayar pajak, bukan dengan tekanan, tapi dengan dorongan positif,” katanya.

Meski tanggal pasti peluncuran kebijakan ini belum diumumkan, Pramono memastikan instrumen hukumnya tengah dirampungkan. Ia menjamin bahwa keputusan ini sudah masuk dalam kerangka kerja resmi Pemprov Jakarta.

Wakil Gubernur Rano Karno lebih dulu menyampaikan rencana ini beberapa hari sebelumnya. Menurutnya, keringanan pajak ini merupakan bagian dari program perayaan HUT ke-498 Jakarta, sekaligus langkah lanjutan dari kebijakan stimulus lain yang telah dijalankan, seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kalau tak ada aral, stimulus pajak hotel akan kita umumkan pekan ini, kemungkinan hari Rabu,” kata Rano. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menyulut kembali denyut ekonomi kota lewat sektor yang paling terdampak pandemi dan perlambatan konsumsi.

Langkah ini menandai bahwa Pemprov DKI berupaya lebih lunak dalam menarik pajak, namun tak kehilangan arah untuk menjaga pendapatan daerah. Jika roda ekonomi bisa diputar dari meja makan dan ranjang hotel, Jakarta tampaknya siap memulainya dari sana.***

Pos terkait