Kementerian Keuangan mulai menagih pajak 40 perusahaan baja. Potensi penerimaannya diperkirakan mencapai Rp5 triliun, sementara sejumlah pegawai juga diperiksa.
Tag: Pajak
Purbaya Buka Peluang Pajak Baru jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Pemerintah membuka peluang pajak baru pada 2027 jika ekonomi tumbuh 6 persen selama dua triwulan dan daya beli masyarakat dinilai tetap kuat.
Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Pemprov Jatim mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026. Buruh mendapatkan diskon tunggakan pokok sebesar 20 persen.
Pemerintah Incar Pajak Rumah Kontrakan Lewat Coretax Tahun 2027
Pemerintah incar pajak rumah kontrakan lewat integrasi data dan sistem Coretax dalam RAPBN 2027 untuk memperluas basis perpajakan nasional.
Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak Pedagang 0,5 Persen
Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli mulai memungut PPh 0,5 persen dari omzet penjual. Pedagang beromzet maksimal Rp500 juta perlu menyerahkan surat pernyataan agar tidak ikut dipotong.
DPR Sahkan UU PFII, Insentif Pajak Bisa 50 Tahun
DPR mengesahkan UU PFII yang membuka peluang insentif Pajak Penghasilan hingga 50 tahun. Investasinya ditaksir mencapai Rp500 triliun, tetapi rincian penerima fasilitas belum diumumkan.
Prof Maksum Dorong Zakat Perusahaan Jadi Pengurang Pajak Penuh, Dongkrak Ekonomi
Prof Maksum dukung zakat perusahaan jadi pengurang pajak penuh. Kebijakan ini diyakini tingkatkan penghimpunan zakat, dongkrak daya beli masyarakat, dan percepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah Masuk ke Keranjang Belanja
Mulai 1 Agustus 2026, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli akan memungut PPh Pasal 22 dari pedagang tertentu. Bukan tarif 0,5 persennya yang paling mengubah keadaan, melainkan cara pemerintah kini membaca perdagangan: lewat invoice yang terbit tiap kali tombol “checkout” ditekan.
Lokapasar Bakal Pungut PPh Pedagang Online Mulai Juli
Lokapasar segera ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 pedagang online mulai Juli 2026. Bukan pajak baru — hanya pergeseran mekanisme. UMKM omzet di bawah Rp 500 juta tetap bebas.
Influencer Tak Otomatis Nikmati Pajak UMKM
Aturan baru PPh final UMKM 0,5 persen membuat influencer dan kreator konten tak otomatis bisa menikmati tarif pajak murah. Simak konteks PP 20/2026.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









