Tanah Tambang di Tuban Disita KPK, Tersangka Korupsi Hibah Jatim Diduga Cuci Uang Lewat Lahan Pasir

Ilustrasi penambangan pasir. KPK menyita lahan seperti ini di Jatim, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. | Istimewa
Tiga bidang tanah di Tuban disita KPK karena diduga dibeli dari duit haram dana hibah pokmas fiktif Jawa Timur.

_____

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak aliran dana haram yang menguap dari program hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Kali ini, tiga bidang tanah di wilayah Tuban disita karena dicurigai sebagai hasil pencucian uang dari skema korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Tanah-tanah tersebut diduga dibeli oleh para tersangka dengan uang hasil kejahatan dan rencananya akan digunakan untuk kegiatan penambangan pasir. 

“Penyidik menyita tiga bidang tanah yang diduga kuat berasal dari aliran dana korupsi pokmas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik memeriksa sembilan orang saksi pada Selasa (17/6), bertempat di Kantor BPKP Jawa Timur. Di antara mereka adalah dua anggota legislatif: Abu Cholifah dari DPRD Tuban dan Mohammad Nasih dari DPRD Jawa Timur.

Nama lain yang turut diperiksa termasuk Aryo Dwi Wiratno, pegawai Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur; serta sejumlah pihak swasta seperti Akhmad Lukmanul Hakim dan Moh Asy’ari.

Budi menyebut bahwa Aryo, Nasih, dan Abu digali keterangannya soal mekanisme pengajuan dana hibah pokmas. Sementara saksi lainnya ditanyai terkait proses jual beli aset yang terindikasi sebagai modus pencucian uang.

Skema korupsi ini melibatkan pembentukan kelompok masyarakat fiktif sebagai sarana mengalirkan dana hibah dari APBD. Setelah dana cair, sejumlah tersangka mengamankan bagian dalam bentuk komitmen fee. KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad.

Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami keterlibatan para pihak serta aliran dana yang telah dikonversi menjadi aset bernilai tinggi, seperti tanah tambang di Tuban.***

Pos terkait