Selain kasus korupsi tata kelola minyah mentah PT Pertamina Patra Niaga dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, masyarakat Indonesia perlu ingat jika ada dua kasus korupsi lainnya yang bikin negara rugi di atas Rp100 triliun.
Kasus BLBI (Rp138 triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dolar AS ambruk.
Perkara bermula ketika Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp147,7 triliun ke 48 bank agar tidak kolaps, namun dana itu tidak dikembalikan. Hasil audit BPK pada Agustus 2000 menyatakan negara rugi Rp138,44 triliun akibat kasus tersebut.
Pada 2007, Kejagung membentuk tim khusus penanganan BLBI. Namun, penyelidikan perkara yang salah satunya melibatkan Sjamsul Nursalim ini dihentikan pada 2008.
Kejagung mengakui kerugian negara, tapi tidak menganggap adanya tindakan melawan hukum. Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) BLBI dibentuk pada 2021 untuk menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun.
Kasus Penyerobotan Lahan Negara untuk Kelapa Sawit (Rp104, 1 Triliun)
Kasus korupsi dengan catatan kerugian negara terbesar terjadi di sektor kehutanan. Kasus ini penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma milik taipan Surya Darmadi sepanjang 2003-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun.
Angka ini, menurut hasil pemeriksaan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berasal dari kerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun.
Kasus Korupsi Timah (Rp300 Triliun)
Negara mengalami kerugian senilai Rp300 triliun akibat kasus jumbo korupsi timah, tepatnya korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015 hingga 2022.





