Soal Polemik Lirik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani, Mantan Penasihat Ahli Kapolri: Memang Itu Ada dan Kenyataan

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum (2009), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi . (Tangkapan Layar Istimewa).
Mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai apa yang disampaikan oleh lirik lagu band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” memang benar terjadi dan sesuai kenyataan.

Namun, menurut dia, penyogokan sebagaimana lirik lagu itu memang benar terjadi, hanya tidak berlaku pada seluruh polisi, melainkan oknum.

“Saya pribadi menilai lagu itu jelas sebagai satu kritik, tidak ada hujatan, tidak ada apa-apa. Menurut saya sih tidak ada ujaran kebencian,” kata Aryanto, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa, 25 Februari 2025.

“Dia (Sukatani), kan, mengatakan polisi ini bayar, ini bayar. Memang itu, kan, memang ada, walaupun tidak pada semua, hanya oknum,” imbuh Aryanto.

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menganggap kritik masyarakat terhadap polisi adalah sebuah keharusan. Sebab, masyarakat adalah objek pelayanan polisi sehingga aspirasinya valid untuk disampaikan.

“Kalau saya, kritik itu wajib. Wajib disampaikan masyarakat, karena ya polisi itu melayani masyarakat kan. Baik dan buruk itu hanya terjadi pada orang yang mendapat pelayanan itu,” ujarnya.

“Bayar bayar bayar, sekarang siapa, sih, yang tidak pernah itu ya? Misalkan, (ditilang) kena SIM, kalau dulu kasih jigo (Rp25 ribu), semua bayar. Memang itu kenyataan,” tandasnya.

Kata Aryanto, apa yang ada dalam lagu itu memang kenyataan, kendati tidak semua. “Itu berdasarkan kejadian yang dirasakan masyarakat, walaupun tidak semua,” katanya.

Aryanto menegaskan, kritik terhadap lembaga tidak bisa dihukum.

“Kalau itu mengkritiknya pada institusi, tidak ada hukumnya mengkritik institusi kurang bagus pelayanannya, enggak ada hukumnya bahwa itu melanggar hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga Sukatani  menjadi sorotan karena meminta maaf kepada kapolri dan institusi kepolisian lantaran lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Permohonnan maaf tersebut, diduga lantaran adanya intimidasi dari pihak kepolisian. Dua anggota Ditsiber Polda Jawa Tengah sudah diperiksa Propam. Sedangkan menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kejadian tersebut hanya miskomunikasi. ***

Pos terkait