Buntut Kontroversi Lagu Sukatani, 4 Personel Polda Jateng Diperiksa Propam

Band Sukatani. Propam Polri memastikan menjamin keamanan dua personelnya. (Instagram @sukatani.band)
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengumumkan tengah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng terkait polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh band punk Sukatani. Sebelumnya, Polda Jateng mengakui telah mengklaririfikasi dua personel grup band tersebut.

Divisi Propam Polri mengumumkan pemeriksaan tersebut melalui akun X resmi mereka, @Divpropam. Pengumuman diunggah pada Jumat malam, 21 Februari 2025, pukul 21.41 WIB.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani,” demikian petikan cuitan Propam Polri, dilihat pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Dalam cuitan itu, Propam Polri mengklaim terus memastikan ruang kebebasan berekpresi bagi masyarakat, termasuk band Sukatani.

Bacaan Lainnya
Cuitan Divisi Propam Polri di platform X. (Tangkapan Layar)

Sebagaimana diketahui, Sukatani, band beraliran punk wave yang digawangi Novi dan suaminya, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, menjadi sorotan warganet karena mengumumkan permintaan maaf secara terbuka kepada Polri, setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral.

Sukatani menyampaikan pengumuman permintaan maaf tersebut melalui akun Instagram @sukatani.band. Band ini juga menyatakan telah mencabut lagu kontroversial itu dari seluruh paltform. Sukatani juga meminta semua pengguna media sosial juga menghapus penggunaan lagu yang ditulis sebagai kritik terhadap oknum kepolisian itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto telah mengakui pihaknya sempat minta klarifikasi terhadap Sukatani usai lagu “Bayar Bayar Bayar” viral. Kata dia, klarifikasi itu dilakukan dengan cara berbincang-bincang antara penyidik Siber Polda Jateng dengan Sukatani, bukan interogasi.

Artanto pun memastikan pihaknya tidak mengintimidasi Sukatani—yang membuat band itu akhirnya membuat video permintaan maaf. Artanto mengklaim jika institusinya menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

Dia juga mempersilakan Sukatani untuk mengedarkan kembali lagunya.

Mahfud MD: Menciptakan Lagu Kritik adalah HAM

Sementara itu, menurut pakar hukum Mahfud MD, Sukatani semestinya tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran dengan alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo di tahun 2025.

Pasalnya, lagu itu sudah ada sejak lama, sebelum viral dan digunakan untuk sebagai “lagu tema” unjuk rasa.

“Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa. Menurut ChatGPT (diunggah) pada Agustus 2023,” kata Mahfud melalui cuitan di akun X pribadinya, dilihat Sabtu, 22 Februari 2025.

Mahfud menambahkan, menciptakan lagu dengan tujuan mengkritik—sebagaimana yang dilakukan Sukatani—adalah hak asasi manusia atau HAM.***

Cuitan Mahfud MD di akun X pribadinya tentang polemik Sukatani. (Tangkapan Layar)

Pos terkait