Polda Jateng Akui Klarifikasi Sukatani, tapi Mempersilakan Lagu “Bayar Bayar Bayar” Diedarkan Kembali

Sukatani dipersilakan mengedarkan kembali lagu "Bayar Bayar Bayar" setelah diklarifikasi oleh Polda Jateng. (Instagram @sukatani.band)
Polisi mempersilakan Sukatani—band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah—kembali mengedarkan lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang isinya kritik terhadap polisi.

Sebagaimana diketahui, Sukatani membuat pernyataan maaf kepada Polri terkait lirik lagu tersebut dan menarik lagu itu dari pelbagai platform digital. Warganet menduga Sukatani begitu karena ada intimidasi dari kepolisian. Curiga jika ini adalah upaya pembungkaman terhadap kritik.

Setelah permintaan maaf Sukatani viral, warganet langsung bereaksi dengan memberikan dukungan melalui tanda pagar alias tagar #KamiBersamaSukatani di jagat maya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengakui polisi sempat minta klarifikasi terhadap Sukatani usai lagu “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial. Kata dia, klarifikasi itu dilakukan dengan cara berbincang-bincang antara penyidik Siber Polda Jateng dengan Sukatani, bukan interogasi.

Bacaan Lainnya

Artanto pun memastikan pihaknya tidak mengintimidasi Sukatani—yang membuat band itu akhirnya membuat video permintaan maaf. Artanto mengklaim jika institusinya menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

Bahkan, kata Artanto, pihak yang melayangkan kritik yang membangun terhadap Korps Bhayangkara—seperti Sukatani—akan menjadi teman baik Kapolri. Dia bilang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghargai segala kritik yang bersifat konstruktif terhadap institusinya.

“Monggo saja (kembali menyanyikan lagu). Kita menghargai ekspresi. Dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi temannya Bapak Kapolri,” ujar Artanto kepada media, Jumat, 21 Februari 2025.

“Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri. Dan yang mengkritik terhadap Polri, yang sifatnya membangun untuk perbaikan itu, akan menjadi temannya Bapak Kapolri. Kami sangat apresiasi, menghargai kritikan-kritikan yang diberikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga telah memastikan bahwa institusinya tidak antikritik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lagu karya Sukatani itu.***

Pos terkait