Buronan Kakap Riza Chalid Kini Tanpa Kewarganegaraan, Kejagung dan Interpol Terus Buru Sang ‘Godfather Migas’

Riza Chalid kini tak memiliki kewarganegaraan setelah Kejagung dan Ditjen Imigrasi mencabut paspor buronan kasus dugaan korupsi di Pertamina itu. - Ilustrasi
Kejagung menyebut M. Riza Chalid, tersangka korupsi migas Pertamina, kini berstatus stateless setelah paspornya dicabut. Jejaknya berpindah dari Singapura ke Malaysia, tapi pemerintah belum bisa menangkapnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi status kewarganegaraan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Muhammad Riza Chalid, telah dicabut. Pengusaha migas yang dijuluki Gasoline Godfather itu kini resmi berstatus tanpa kewarganegaraan alias stateless.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pencabutan paspor Riza dilakukan agar keberadaannya di luar negeri bisa lebih mudah dilacak melalui mekanisme Interpol.

Hal yang sama juga diterapkan kepada Jurist Tan, mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang turut menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Mendikbud serta Mendikbudsaintek.

“Sudah kami minta cabut paspornya (Riza Chalid). JT pun sudah kami minta cabut, supaya stateless,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (6/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Anang, Kejagung tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menuntaskan proses administratif pencabutan kewarganegaraan kedua buronan itu. Meski muncul isu bahwa Riza memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, Kejagung menegaskan seluruh akses perjalanan internasionalnya kini diblokir.

“Kami sudah minta Imigrasi untuk mencabut, tinggal menunggu konfirmasi Interpol pusat terkait red notice,” kata Anang.

Dari Singapura ke Malaysia

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025, Riza Chalid seperti menghilang ditelan bumi. Kejagung sempat yakin dia bersembunyi di Singapura. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, pernah menyebut sudah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di sana.

Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura membantah klaim itu. Dalam pernyataannya pada 17 Juli, Singapura menegaskan Riza tidak berada di wilayah mereka. “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura,” tulis MFA Singapura di laman resminya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *