Pertamina Patra Niaga melibatkan Jamintel Kejaksaan Agung dalam pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG. Pendampingan mencakup tender periode 2026–2027 di tengah ketidakpastian pasokan energi global.
JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jamintel Kejaksaan Agung untuk mendampingi pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak atau BBM, dan gas minyak cair (LPG) periode 2026–2027.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Pertamina menyebut pendampingan ditujukan untuk memperkuat transparansi dan memitigasi risiko hukum dalam tender dan pengadaan.
“Kami menyadari bahwa Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik crude oil untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat,” kata Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi dalam keterangan pers, Rabu, 19 Agustus 2026.
Erwin mengatakan keterlibatan Jamintel diharapkan memastikan keputusan pengadaan berlangsung terbuka, sesuai hukum, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Kerja sama dilakukan ketika harga minyak dan rantai pasok energi global masih dibayangi konflik geopolitik.
Jamintel Dampingi Tiga Jenis Pengadaan
Ruang lingkup PPS mencakup pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG untuk periode 2026–2027. Jamintel akan menjalankan fungsi pengamanan pembangunan strategis dengan fokus pada mitigasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rantai pasok energi.
Plt Sekretaris Jamintel Sarjono Turin mengatakan pendampingan itu mengacu pada kewenangan kejaksaan di bidang intelijen serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Ia menyebut pengadaan tersebut berkaitan dengan program prioritas nasional dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026.
Perpres tersebut mengatur Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional. Aturan itu juga membuka ruang bagi pemerintah untuk mengatur pengadaan impor ketika ketahanan energi menghadapi kondisi mendesak.
“Pengadaan energi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kejaksaan hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, tepat waktu, tepat guna, serta taat regulasi,” kata Sarjono.
Impor Masih Menopang Kebutuhan Indonesia
Pendampingan dilakukan ketika Indonesia masih membutuhkan pasokan minyak dalam jumlah besar dari luar negeri. Pada April, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan kebutuhan impor Indonesia mencapai sekitar 1 juta barel per hari.
Pemerintah juga menyepakati rencana impor sekitar 150 juta barel minyak mentah Rusia hingga akhir 2026. Namun, volume itu merupakan target pengadaan, bukan jumlah yang telah seluruhnya masuk ke Indonesia.
Reuters pada Mei melaporkan pelaksanaan target tersebut masih menghadapi persoalan skema impor, ketersediaan kapal, sanksi, serta biaya logistik. Saat itu baru satu kargo minyak Rusia yang dilaporkan tiba.
Tekanan terhadap pasokan juga datang dari konflik di Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina. Reuters mencatat Indonesia tetap menjadi pembeli bensin terbesar di Asia, dengan impor Agustus diperkirakan sekitar 11–12 juta barel.
Gangguan Selat Hormuz turut mendorong kilang Asia mencari minyak mentah dari luar Timur Tengah. Impor minyak mentah Amerika Serikat ke Asia mencapai rekor 2,35 juta barel per hari pada Juli 2026.
Pasar produk olahan juga masih ketat. Ekspor diesel global pada Juli turun sekitar 1,3 juta barel per hari dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara aktivitas kilang Rusia tertekan akibat serangan Ukraina.
China mulai menambah pasokan ke pasar. Ekspor produk minyak olahannya pada Juli mencapai 4,65 juta ton, naik 6,7 persen dibandingkan Juni. Ekspor diesel naik 88 persen menjadi sekitar 810 ribu ton, sedangkan bensin melonjak menjadi sekitar 420 ribu ton.
Pertamina dan Kejaksaan belum mengumumkan nilai total pengadaan yang masuk dalam pendampingan PPS, volume masing-masing komoditas, negara pemasok, maupun apakah skema tersebut mencakup seluruh tender impor Pertamina Patra Niaga sepanjang 2026–2027.
Pertamina menyatakan siap menerima masukan dan evaluasi dalam proses tender untuk memperbaiki tata kelola pengadaan secara berkelanjutan.***





