Prabowo Tunjuk Kuntadi Jampidsus, Gantikan Plt Usai Febrie Tersangka

Kuntadi. (Istimewa)

Sepuluh hari kursi Jampidsus kosong usai Febrie Adriansyah tersandung kasus Asabri, Kuntadi—jaksa pembongkar mega korupsi timah Rp303 triliun—akhirnya ditunjuk Prabowo lewat Keppres 87/2026.


Sepuluh hari setelah kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kosong, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menemukan penggantinya. Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, resmi ditetapkan sebagai Jampidsus baru lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkannya di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026). Keppres itu, katanya, sudah cukup jadi dasar kerja—tanpa perlu seremoni pelantikan. 

“Enggak perlu dilantik, Keppres-nya sudah ada,” ujar Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Prosesnya berjalan lewat mekanisme baku: usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, lalu penilaian Tim Penilai Akhir, baru diteken Prabowo pada Selasa (21/7/2026).

Bukan Pergantian Langsung

Yang perlu diluruskan: Kuntadi tidak menggantikan Febrie secara langsung. Febrie lebih dulu mengundurkan diri pada Sabtu (11/7/2026) dini hari, beberapa jam sebelum berstatus tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat itu menegaskan pengunduran diri Febrie sebagai “bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas” penegakan hukum. Jaksa Agung langsung menunjuk Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan, sebagai pelaksana tugas.

Rudi mengisi kekosongan itu selama sepuluh hari, sebelum posisi definitif jatuh ke tangan Kuntadi lewat Keppres yang baru terbit.

Soal status hukum Febrie sendiri, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Totok Suharyanto mengumumkan penetapan tersangka pada hari yang sama dengan pengunduran dirinya. “Kami telah menetapkan tersangka FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Totok.

Perlu dicatat, sprindik resmi yang jadi dasar status tersangka itu—dikonfirmasi Kejagung per 19 Juli—baru mencakup kasus TPPU dan proyek PT Asabri. Dugaan korupsi batu bara PLTU dan Krakatau Steel yang turut menyeret nama Febrie masih dalam tahap penyidikan umum, belum sampai pada penetapan tersangka formal.

Rekam Jejak Sang Pengganti

Kuntadi bukan wajah baru di Kejaksaan Agung. Lahir di Semarang pada 4 Januari 1970, ia meniti karier sebagai jaksa sejak 1996, lulus dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman—tempat ia juga meraih gelar doktor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan