KPK mengklaim menggelar ekspose berkala soal dugaan korupsi kuota haji 2023–2025. Namun demikian, eks Menag Yaqut belum pernah dipanggil sama sekali.
__________
“Ekspose dilakukan secara berkala untuk memperbarui progres yang sudah dilakukan tim penyelidik. Dari situ kita bisa menilai perkembangan penanganan perkara,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Budi, ekspose diikuti oleh tim penyelidik, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi, serta pimpinan KPK. Ia memastikan forum tersebut rutin dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia meminta publik bersabar dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep, Jumat, 18 Juli 2025.
Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025 selama 10 jam, serta pendakwah Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025.
Namun, hingga awal Agustus 2025, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum juga dipanggil. Padahal, Yaqut menjabat Menag selama periode 2020–2024, masa yang turut disorot dalam kasus ini.
“Pemanggilan tergantung kebutuhan penyelidik. KPK tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang diperlukan keterangannya,” ujar Budi, Rabu, 25 Juni 2025.
KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 17 Oktober 2024. Setidaknya lima laporan dari masyarakat telah masuk, mendorong KPK menindaklanjuti dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.***





