Dinyatakan Terbukti Terima Suap dalam Kasasi Perkara, Sekretaris MA Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap di lingkungan MA, Hasbi Hasan, ketika mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. FOTO: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

Sedangkan keadaan yang meringankan adalah Hasbi belum pernah dihukum. Selain itu ia juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga, serta bersikap sopan selama persidangan. 

“Berdasarkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan, majelis sependapat bahwa hukuman ataupun pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, kiranya sudah memenuhi rasa keadilan,” tutur Toni. ▪︎KATADATA 

Pos terkait