Budi Arie Apresiasi Aparat yang Bekuk Mantan Anak Buahnya gegara ‘Bekingi’ Judol

Mantan Menkominfo yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. (Dok. Kemenkominfo)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan aparat patut diapresiasi setelah membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan bekas anak buahnya di Kemenkominfo. 

Sejauh ini, 11 staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap polisi dengan tuduhan melindungi situs judi online. Total ada 14 orang yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah warga sipil di luar Komdigi.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Budi, usai menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Ketua umum Projo tersebut menegaskan dia menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun demikian, Budi enggan menanggapi lebih lanjut, karena ingin fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih saat ini.

Bacaan Lainnya

“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Tangkapan layar dari Antaranews.

Sebagaimana diketahui, Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menkominfo pada 2023-2024, dan menghadapi masalah judi online selama menjabat.

Selama bertugas, Kominfo yang dipimpin Budi mengklaim telah memutus akses 3,8 juta konten judi online, antara 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Budi juga pernah mengatakan jika Kementerian yang dipimpin setidaknya memblokir 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan, dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.***

Pos terkait