Mulai 1 Juli 2026, membeli nomor seluler baru memerlukan NIK dan pengenalan wajah. Pada hari yang sama, data inflasi kembali mengingatkan bahwa mengenali wajah warga jauh lebih mudah ketimbang mengenali beban hidup mereka.
Mulai Rabu, 1 Juli 2026, warga yang hendak mengaktifkan nomor seluler baru diminta datang membawa sesuatu yang selama ini tidak bisa dipinjamkan ke tetangga: wajah sendiri.
Nomor Induk Kependudukan harus cocok. Wajah harus terbaca. Sistem harus yakin bahwa pembeli kartu perdana benar-benar manusia yang namanya tertulis di data kependudukan, bukan calon pemilik nomor siluman, penyebar spam, pengirim tautan judi, atau pedagang OTP yang hidup subur di lorong-lorong internet.
Pemerintah menyebut registrasi biometrik ini sebagai jalan untuk mempersempit ruang penipuan digital. Aktivasi nomor baru kini memakai pengenalan wajah yang terhubung dengan NIK, sementara kepemilikan nomor prabayar dibatasi maksimal tiga nomor untuk satu identitas.
Negeri ini, dengan demikian, memasuki tahap baru peradaban digital: untuk membeli kartu telepon, warga harus membuktikan bahwa wajahnya bukan hasil editan.
Kemajuan tentu saja patut dicatat.
Ketika Kartu Perdana Harus Punya Muka
Setelah bertahun-tahun nomor asing bisa menelepon sambil mengaku petugas bank, aparat, kurir, anggota keluarga yang kecelakaan, bahkan kadang-kadang mengaku malaikat pembawa hadiah, pemerintah akhirnya memasang pagar lebih tinggi.
Nomor seluler kini tidak cukup memakai NIK. Ia harus memakai muka.
Kebijakan ini masuk akal. Penipuan digital nyata. Penyalahgunaan identitas nyata. Nomor sekali pakai telah lama menjadi pintu masuk bagi banyak kejahatan yang menyasar orang tua, pekerja, pelaku usaha kecil, hingga warga yang sekadar ingin menerima paket tanpa ditipu.
Warga memang membutuhkan perlindungan.
Tetapi pada hari yang sama ketika wajah warga diminta tampil seterang mungkin di depan kamera, angka-angka tentang hidup mereka justru datang dengan ekspresi yang kurang ramah.
Inflasi yang Rapi di Tabel, Berantakan di Dompet
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Juni 2026 mencapai 0,44 persen secara bulanan dan 3,34 persen secara tahunan.





