PBNU akan meninjau sembilan pesantren di lima provinsi sebelum menentukan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung 1–5 Agustus 2026.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU membentuk tim survei untuk menilai sembilan pondok pesantren di lima provinsi sebagai calon lokasi Muktamar Ke-35 NU. Keputusan tuan rumah ditargetkan rampung pada Selasa, 7 Juli 2026, kurang dari sebulan sebelum forum tertinggi organisasi itu digelar pada 1–5 Agustus.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan tim tersebut dibentuk setelah Rapat Harian Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Pembentukan tim merupakan tindak lanjut Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni lalu.
“Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh,” kata Amin.
Tim akan bekerja pada Sabtu dan Ahad, 4–5 Juli 2026. Hasil peninjauan kemudian dibawa ke Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli untuk menentukan lokasi final Muktamar.
“Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final,” ujar Amin.
Lima Provinsi, Sembilan Pesantren
Lima provinsi masuk daftar kandidat tuan rumah, yakni Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kesembilan pesantren yang akan ditinjau tersebar di wilayah tersebut.





