PBNU akan meninjau sembilan pesantren di lima provinsi sebelum menentukan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung 1–5 Agustus 2026.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU membentuk tim survei untuk menilai sembilan pondok pesantren di lima provinsi sebagai calon lokasi Muktamar Ke-35 NU. Keputusan tuan rumah ditargetkan rampung pada Selasa, 7 Juli 2026, kurang dari sebulan sebelum forum tertinggi organisasi itu digelar pada 1–5 Agustus.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan tim tersebut dibentuk setelah Rapat Harian Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Pembentukan tim merupakan tindak lanjut Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni lalu.
“Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh,” kata Amin.
Tim akan bekerja pada Sabtu dan Ahad, 4–5 Juli 2026. Hasil peninjauan kemudian dibawa ke Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli untuk menentukan lokasi final Muktamar.
“Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final,” ujar Amin.
Lima Provinsi, Sembilan Pesantren
Lima provinsi masuk daftar kandidat tuan rumah, yakni Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kesembilan pesantren yang akan ditinjau tersebar di wilayah tersebut.
Di Sumatra Barat, tim akan memeriksa Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang. DKI Jakarta mengajukan Pondok Pesantren Al-Hamid serta Pondok Pesantren Daarurrahman.
Jawa Barat memiliki tiga kandidat yang seluruhnya berada di Cirebon: Pondok Pesantren Buntet, Babakan Ciwaringin, dan Kempek. Sementara Jawa Timur mengajukan Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri serta Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang.
Adapun Nusa Tenggara Barat mengusulkan Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok. Nama pesantren ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah muncul situs yang menampilkan NTB sebagai lokasi Muktamar, meski PBNU belum menetapkan tuan rumah secara resmi.
Amin mengatakan Tambakberas memiliki kemungkinan menjadi lokasi pembukaan Muktamar. Namun, pesantren itu tetap harus melewati survei kelayakan bersama kandidat lain.
“Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan Tambakberas akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar,” kata dia.
Penentuan lokasi Muktamar sejak awal tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tempat sidang. PBNU sebelumnya menyebut akses transportasi, kapasitas penginapan, ruang rapat, fasilitas mandi, cuci, kakus, keamanan, hingga kesiapan pembiayaan daerah sebagai aspek yang harus dipertimbangkan.
Data Peserta Dikebut
Di luar urusan lokasi, panitia juga menyiapkan daftar peserta Muktamar. PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara berdasarkan surat keputusan kepengurusan yang melalui proses verifikasi.
Data itu akan dicocokkan kembali bersama ketua-ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU. Tahap tersebut diperlukan untuk memastikan cabang dan wilayah yang hadir memiliki status kepesertaan yang sah.
PBNU menargetkan Daftar Peserta Tetap Muktamar Ke-35 NU dapat diumumkan paling lambat pada pertengahan Juli. Penetapan lokasi pada 7 Juli akan menjadi penanda awal bagi panitia dan calon tuan rumah untuk menuntaskan persiapan forum yang mempertemukan struktur kepengurusan NU dari berbagai daerah itu.***





