Nadiem diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 T. Ia ditanya soal perubahan spesifikasi teknis. Nadiem menyatakan siap kooperatif.
__________
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung selama masa jabatannya, periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam prosesnya, penyidik mengajukan 31 pertanyaan kepada Nadiem.
Fokus utamanya adalah soal perubahan spesifikasi teknis pengadaan laptop pendidikan — dari yang semula merekomendasikan sistem operasi Windows, menjadi Chrome OS di pertengahan 2020.
Ihwal tersebut ditanyakan kepada Nadiem karena, menurut hasil kajian teknis yang dilakukan pada 2019, penggunaan Chromebook dinilai tidak tepat mengingat keterbatasan infrastruktur internet di banyak wilayah Indonesia.
Chromebook membutuhkan koneksi internet stabil untuk dapat berfungsi optimal—sebuah kebutuhan yang belum sepenuhnya terpenuhi di pelosok-pelosok tanah air.
Namun, entah mengapa, hasil kajian itu berubah. Penyidik Kejagung mencurigai adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses perubahan tersebut.
“Kami mendalami adanya pengaruh atau arahan tertentu terhadap tim teknis, yang kemudian mengubah hasil kajian menjadi mendukung penggunaan Chromebook,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, dikutip dari Antara.
Dalam pernyataannya kepada media seusai pemeriksaan, Nadiem menyatakan dirinya siap bekerja sama penuh dalam proses hukum ini.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan terus kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan,” ujar Nadiem, dikutip dari Metro TV News.
Dia juga menegaskan keyakinannya terhadap prinsip keadilan yang dipegang oleh Kejagung. “Saya mengapresiasi proses hukum yang dijalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah,” katanya.





