Dua Bidan di Yogyakarta Jualan Puluhan Bayi yang Lahir dari Hubungan di Luar Nikah

Polda Yogyakarta ketika konferensi pers pengungkapan penjualan bayi yang dilakukan dua bidan. (Humas Polri)
Dua bidan di DI Yogyakarta kedapatan menjual bayi-bayi yang lahir dari hubungan di luar nikah. Aktivitas ilegal itu mereka jalankansejak 2015. 

Aksi dua bidan berinisial DM (77) dan JE (44) tersebut terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di sebuah rumah bersalin di Yogyakarta, 4 Desember 2024 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes FX. Endriadi, menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan bayi yang lahir di luar nikah untuk diperdagangkan secara ilegal. Mereka ditangkap ketika melakukan transaksi seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan, yang mereka jual Rp55 juta.

Untuk memperlancar aksi jualan ilegal itu, kedua bidan tersebut memanipulasi dokumen akta kelahiran. Dengan begitu, proses adopsi oleh pembeli bayi terlihat sah secara hukum. Dan setelah keduanya menjalani penyidikan, didapati fakta bahwa sudah ada 66 bayi yang mereka jual sejak tahun 2015.

Bacaan Lainnya

“Praktik perdagangan bayi ini sangat mencederai hak asasi anak. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” kata Kombes Endriadi, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 13 Desember 2024.

Soal bayi 1,5 bulan yang berhasil diselamatkan dalam operasi tangkap tangan tersebut, menurut Endriadi, bayi itu mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara, berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

Muhammad Isnan Prasetyo, seorang pekerja sosial dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta, menegaskan bahwa perdagangan anak adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Dia juga mengingatkan, proses adopsi harus melalui jalur yang sah dan legal, untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan anak-anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui praktik ilegal seperti ini. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi,” kata Isnan.***

Pos terkait